Oknum Wartawan Pemalak Guru SDN Sukaraja 2 Diamankan Polisi dan Terbukti Konsumsi Sabu

baraNews Jabar

- Redaksi

Selasa, 1 September 2026 - 17:10 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi – Praktik pemerasan liar terjadi di lingkungan pendidikan, kali ini menimpa SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi, setelah seorang oknum wartawan berinisial AS (46) mengamuk dan merampas ponsel guru hanya karena permintaan uang tidak dipenuhi. Video aksi pelaku yang mempertontonkan kemarahan di halaman sekolah itu viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di kalangan murid maupun orangtua.

Kejadian bermula ketika AS, yang dikenal sebagai wartawan langganan di sejumlah sekolah, mendatangi SDN Sukaraja 2 pada awal pekan ini. Kepala sekolah, Siti Julaeha, menuturkan kepada wartawan, pelaku datang seorang diri meminta “uang bulanan” Rp100.000 untuk bulan September, namun pihak sekolah menolak dengan alasan dana operasional (BOS) belum cair. Tak menerima penolakan, AS melontarkan ancaman verbal, membentak guru, bahkan mengancam kepala sekolah. “Karena kami tak bisa memberi, dia marah, menunjuk-nunjuk saya, sampai anak-anak yang sedang berolahraga pada ketakutan,” ujar Siti, Selasa (1/9/2026).

Intimidasi AS tidak kali ini saja terjadi. Menurut keterangan para guru, permintaan uang langganan kerap disertai dalih kebutuhan pribadi, mulai dari alasan pengobatan anak hingga kebutuhan lainnya, dan bukan hanya kepada SDN Sukaraja 2 saja. Beberapa sekolah tetangga juga mengaku resah atas modus serupa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi pelaku mencapai puncaknya ketika salah satu guru PNS, Hendriani, mencoba merekam insiden di halaman sekolah. AS spontan merampas ponsel milik guru tersebut, bahkan hampir melakukan pemukulan. Orangtua murid dan siswa yang turut menyaksikan kejadian itu berusaha melerai, sementara beberapa anak ketakutan dan merekam kejadian sebagai bukti.

Mendapat laporan, jajaran Polsek Sukaraja bergerak cepat menuju sekolah. Polisi langsung mengamankan AS dan melakukan pemeriksaan, termasuk tes urine dengan menggandeng Badan Narkotika Kabupaten Sukabumi. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan AS positif amphetamine, sejenis narkoba atau sabu.

Kapolsek Sukaraja, Kompol Aguk Khusaeni, memastikan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan tegas. “Setelah kami menerima informasi, pelaku langsung kami amankan. Hasil tes urine positif, kasus sedang kami dalami, termasuk dugaan pemerasan di sekolah lain,” kata Aguk.

Saat ini, status AS masih sebagai terperiksa. Kepolisian terus mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri motif, serta menelaah potensi korban serupa di lingkup pendidikan lainnya. Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 483 KUHP dan Pasal 448 KUHP juncto Pasal 126 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

Kasus ini mengungkap praktik intimidasi oleh pihak luar terhadap sekolah dan menyentil perlunya pengawasan lebih ketat serta perlindungan bagi tenaga pendidikan agar ruang belajar tetap aman dan terbebas dari intervensi serta pemalakan yang meresahkan. (*)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Copot Foto Gibran, Kritik Moral Menguat Setelah Putusan MK soal Syarat Pendidikan
Polres Bogor Bongkar Jaringan Besar Pemasok Merkuri untuk Tambang Emas Ilegal
Penemuan Jasad Perempuan dalam Kardus Gegerkan Warga Bandung
Wakil Bupati Sumedang Dilaporkan ke Polda Jabar atas Dugaan Kekerasan dan Pelecehan Seksual
Kapolda Jawa Barat Beberkan Kronologi Penangkapan Taufik Hidayat, Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan
Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Kekasih Ditangkap Polisi di Bandung Raya
Prof Dr Nasomal: “Pak Kapolri, Galian Pasir Tidak Berizin Di Bintan Merusak Ekosistem Alam. Pelakunya Tidak Pernah Ditangkap. Di Mana Polisi?”
Brigjen Hengki Beberkan 1.333 Kasus Curat-Curas-Curanmor: Narkoba Dalang Kejahatan Jalanan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:56 WIB

Prof Sutan Nasomal SH, MH, Soroti Klarifikasi Suami Fenny Frans, Jangan Alihkan Pokok Persoalan, Permintaan Maaf Terbuka Dinilai Lebih Tepat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:20 WIB

KETUA UMUM ORMAS LBI BERHARAP ADA PERAN PEMERINTAH JABAR & BANDUNG UNTUK TUTUP SARITEM

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Berkaria Foundation Kembali Gelar Aksi “Sarapan Gratis” Volume 6 untuk Warga Kota Cimahi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:32 WIB

YJI Jabar dan PERKI Bandung Raya Gelar Seminar Hari Jantung Sedunia 2026: Dorong Kebugaran Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:56 WIB

Sinergi Ulama dan Umara, Ketua FPP Jabar Apresiasi Pengabdian Kapolda Lama Sekaligus Sambut Kapolda Baru

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:32 WIB

BKOW Jawa Barat Hadiri Peringatan 1 Abad Lebih Van Deventer School ke-108 di Bandung

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Golkar Grobogan Matangkan Konsolidasi dan Targetkan Tambahan Kursi DPRD di Rakornis Nasional

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Golkar Kota Blitar Genjot Konsolidasi, Pasang Target Tambah Kursi di Pemilu Mendatang

Berita Terbaru