BOGOR – Kondisi lingkungan di aliran Sungai Cileungsi kini berada dalam titik nadir. Fenomena air sungai yang berubah warna menjadi hitam pekat disertai aroma busuk yang menyengat kembali menghantui masyarakat. Pencemaran berat ini bukan sekadar masalah estetika lingkungan, melainkan sinyal bahaya serius terhadap keberlangsungan kualitas air baku bagi warga, terutama mereka yang bergantung pada aliran Kali Bekasi.
Krisis kualitas air ini dipicu oleh penurunan debit air secara drastis selama musim kemarau panjang, yang kemudian membuat konsentrasi polutan di sungai semakin pekat dan tidak terurai. Minimnya debit air menyebabkan limbah cair yang diduga kuat berasal dari aktivitas industri maupun domestik langsung terkonsentrasi di badan sungai tanpa proses pengenceran alami. Fenomena yang terjadi pada September 2026 ini menunjukkan bahwa Sungai Cileungsi telah menjadi saluran pembuangan raksasa yang gagal dikelola secara berkelanjutan.
Kondisi ini menjadi peringatan keras bagi otoritas terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh. Mengingat peran vital Sungai Cileungsi sebagai pemasok utama air baku untuk wilayah hilir, pembiaran terhadap pencemaran ini adalah bentuk pengabaian hak dasar masyarakat atas air bersih. Otoritas lingkungan hidup dituntut untuk tidak lagi sekadar melakukan pemantauan, tetapi harus berani menindak tegas sumber-sumber pencemar yang terus menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan limbah.
Jika langkah mitigasi dan penegakan hukum yang konkret tidak segera dilakukan, ancaman krisis air bersih bukan lagi sekadar potensi, melainkan kepastian yang akan melumpuhkan aktivitas ekonomi dan kesehatan publik. Sungai Cileungsi yang seharusnya menjadi penyangga kehidupan kini justru bertransformasi menjadi ancaman kesehatan yang terus berulang tanpa solusi yang tuntas. (*)




















