SUMEDANG | Wajah penertiban di Kabupaten Sumedang tercoreng oleh dugaan tindakan arogan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja terhadap warga lanjut usia yang sedang berjuang mencari nafkah. Seorang kakek penjual keripik keliling diduga menjadi korban perlakuan tidak pantas saat beristirahat di pinggir jalan, hingga dagangannya ditendang dan berserakan.
Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa tersebut terjadi di salah satu ruas jalan di wilayah Sumedang. Saat itu kakek tersebut yang sehari-hari berjualan keripik dengan berjalan kaki dari kampung ke kampung sedang beristirahat sambil berjongkok di tepi jalan. Di sampingnya, sejumlah bungkus keripik yang menjadi tumpuan penghidupan diletakkan dengan rapi.

Tanpa upaya komunikasi yang humanis, sejumlah petugas Satpol PP datang ke lokasi. Salah seorang oknum kemudian diduga dengan sengaja mengarahkan tendangan ke arah dagangan milik kakek tersebut hingga seluruh barang jualannya berhamburan ke jalanan. Aksi yang terjadi pada Sabtu, 11 Oktober 2025 itu langsung memicu gelombang kecaman dari masyarakat.
Peristiwa di Sumedang ini bukan sekadar soal tertib atau tidak tertib. Ini adalah soal cara negara hadir di hadapan rakyat kecil. Seorang kakek yang tidak menggelar lapak, tidak menghalangi lalu lintas secara permanen, hanya menumpang lelah sesaat, diperlakukan seolah-olah pelaku kejahatan besar. Di mana letak nurani dan pembinaan yang selama ini didengungkan sebagai roh dari penegakan Peraturan Daerah?
Dampak dari tindakan tersebut jauh lebih serius dari sekadar kerugian materi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sehari setelah kejadian di Sumedang itu, sang kakek belum berani kembali berjualan karena masih mengalami trauma. Bagi pedagang kecil, satu hari tidak berjualan berarti satu hari tidak ada penghasilan untuk makan. Trauma yang diciptakan oleh aparat yang seharusnya melindungi justru mematikan sumber nafkah warga.
Satpol PP Sumedang tidak bisa tutup mata dan menganggap ini persoalan kecil. Publik menuntut pertanggungjawaban yang jelas. Siapa oknum yang menendang dagangan tersebut harus diungkap, diperiksa, dan diberikan sanksi tegas. Jika dibiarkan, budaya kekerasan dalam penertiban akan terus berulang dan semakin merusak kepercayaan masyarakat.
Penertiban di Sumedang dan di daerah mana pun seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif, dan humanis, terlebih kepada kelompok rentan seperti pedagang lanjut usia. Ketegasan tidak harus identik dengan kekerasan. Ketertiban tidak boleh dibangun di atas rasa takut warga kecil. (*)




















