BANDUNG | Seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kementerian Pekerjaan Umum berinisial AS (49) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung setelah diduga membudidayakan ganja di kediamannya di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba oleh oknum aparatur sipil negara. Polisi melakukan penyelidikan dan membuntuti pergerakan AS sejak 16 September 2026 hingga akhirnya mendatangi rumah pribadi tersangka.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan delapan batang pohon ganja berusia sekitar 4,5 bulan dengan ketinggian mulai dari 91 sentimeter hingga 1,8 meter. Selain itu, terdapat 28 batang ganja berusia sekitar 10 hari, serta dua bungkus plastik klip bening berisi biji ganja. Tanaman-tanaman tersebut ditemukan di area belakang rumah bertipe 36 milik AS, tepatnya di lahan berukuran sekitar 1×2 meter yang disulap menjadi kebun ganja dan ditutupi jaring serta dilengkapi lima lampu ultraviolet, alat semprot, cairan pestisida, booster tanaman, dan alat pemangkasan.
Dari hasil pemeriksaan awal, AS mengaku mulai menanam ganja sejak Mei 2026 dengan belajar secara otodidak melalui internet. Ia berdalih budidaya ganja dilakukan karena mengalami kesulitan mendapatkan ganja untuk dikonsumsi sendiri. Bibit ganja yang digunakan didapatkan dari teman lamanya, yang dahulu pernah mengonsumsi ganja bersama.
Hasil tes urine menunjukkan AS positif mengonsumsi narkotika. Dalam pemeriksaan, AS menyebut ganja yang dibudidayakan sebagian besar untuk konsumsi pribadi dan sebagian diberikan kepada sejumlah rekannya. Meski demikian, proses penyelidikan masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun adanya peredaran ganja yang lebih luas.
Atas tindakan tersebut, AS dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dihadapi berkisar antara 6 hingga 20 tahun penjara. Proses penyidikan kini masih berjalan dan polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan yang mungkin terlibat. (*)




















